Potensi Kombinasi Sirih Merah dan Daun Srikaya Sebagai Alternatif Alami Anti Kutu Rambut (Pediculus humanus capitis)
DOI:
https://doi.org/10.51804/jsh.v4i2.772.27-32Abstract
Pediculus humanus capitis atau yang dikenal dengan kutu rambut merupakan ektoparasit yang hidup pada kulit kepala manusia. Gejala klinis yang terjadi adalah rasa gatal oleh gigitan kutu rambut pada kulit kepala. Apabila sudah terserang maka efek yang ditimbulkan rasa gatal yang tidak tertahankan dan sangat menggangu sehingga akan terjadi garukan yang kuat dan dapat menyebabkan luka dan iritasi pada kulit kepala.Hal ini memudahkan masuknya bakteri sehingga terjadi infeksi. Cara penanggulangan bagi masyarakat biasanya dengan penggunaan bahan kimia seperti organochlorides (DDT dan lindane), pyrethrins alami dan sintetis (disinergikan dengan piperonyl butoxide) dan karbamat. Penggunaan terlalu banyak insektisida kimia dapat menyebabkan timbulnya iritasi pada kulit kepala dan residu yang ditinggalkan dapat juga meracuni manusia. Penanggulangan Pediculus humanus capitis pada insektisida alami dapat dilakukan dengan senyawa flavonoid yang terkandung dalam Sirih Merah dan Daun Srikaya. Penelitian ini menggunakan populasi anak-anak yang menderita kutu rambut di daerah Balongbendo Sidoarjo dengan kriteria sampel kutu rambut (Pediculus humanus capitis) yang di reaksikan dengan rebusan sirih merah dan daun srikaya. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa sirih merah dan daun srikaya dapat melihat kematian kutu rambut (Pediculus humanus capitis) paling efektif konsentrasi 100% dengan kurun waktu 15 menit.Downloads
Published
2020-11-10
Issue
Section
Articles
License
Jurnal SainHealth is licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Under the following terms:
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.