LANGKAH HUKUM DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE
DOI:
https://doi.org/10.51804/jrhces.v5i1.1912Keywords:
Kriminologi, Tindak Pidana PerjudianAbstract
Fenomena perjudian akhir-akhir ini semakin marak dilakukan, bahkan telah memasuki semua usia. Tidak hanya masyarakat dewasa, kini banyak anak-anak dibawah umur yang juga ikut dalam permainan judi. Dan tidak hanya itu banyaknya orang yang bermainan judi karena besarnya nominal hadiah yang didapatkan apabila beruntung. Dan seiring berkembangnya zaman maka teknologi juga semakin berkembang. Namun tak banyak orang yang melakukan penyalahgunaan, contohnya dengan melakukan tindak pidana perjudian online. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) penegakan tindak pidana perjudian online ditinjau dari Undang-Undang ITE (2) upaya pencegahan tindak pidana perjudian online. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif, yang pada dasarnya penelitian ini berfokus pada peraturan perundang-undangan yang berkaitan dalam penelitian. Pengumpulan data dari Bahan hukum yang diperoleh dari hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan hasil tindak pidana perjudian dirumuskan pada Pasal 303 ayat (1) yang berbunyi “Barang siapa melakukan perjudian, diancam hukuman pidana 10 tahun, atau denda Rp 25 juta.
References
Adami Chazawi, Tindak Pidana Mengenai Kesopanan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005, hlm. 158
Bambang Poernomo, Asas-asas Hukum Pidana Dahlia Indonesia, Jakarta, 1997, hlm. 17
Barda Nawawi Arief, Beberapa Aspek Pengembangan Ilmu Hukum Pidana, Semarang, 1994, hlm. 1
Eddy O.S. Hiariej, Prinsip-Prinsip Hukum Pidana Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta, 2014, hlm. 121
Enik Isnaini, 2017, Tinjauan Yuridis Normatif Perjudian Online Menurut Hukum Positif di Indonesia, Jurnal Independent Vol.5, No.1
Johanes Papu, Sejarah dan Jenis Perjudian, diakses dari www.google.co.id
Kartini Kartono, Patologi social Rajawali Pers 1981, Jakarta, hlm. 53
Masruchin Ruba’I, dkk, Buku ajar Hukum Pidana Banyumedia Publishing, Malang, 2014, hlm. 61
Muladi dan Barda Nawawi Arief, Teori-teori dan Kebijakan Pidana, (Bandung: Alumni, 1992), hlm. 61
Muladi, Lembaga Pidana, hlm. 10. Permana (2018), Penegakkan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online (Studi Kasus Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali), Tugas Akhir Fakultas Hukum Universitas Udayana
Priasmoro, 2016, peran kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana perjudian (studi kasus di wilayah hukum polres metro), Jurnal Poenale, Vol 4, No.1 (2016)
Ronny Hanitijo Soemitro, Beberapa Masalah Dalam Studi Hukum dan Masyarakat, Remadja Karya, CV. Bandung 1985, hlm. 132
Soesilo, Kriminologi, Politea, bogor 1985, Cet 1, hlm.
Stevin Hard Aweh, 2017, Pertanggungjawaban Atas Tindak Pidana Perjudian Online Ditinjau Dari Presfektif Hukum Pidana, Lex et Societatis, Vol.V/No.5/Jul/2017
Unsur-unsur Perjudian hlm 45, dalam skripsi Kris Demirto Faot dengan Judul Skripsi Tinjauan Kriminologi terhadap Tindak Pidana Perjudian Kupon Putih di Timika Papua, dikutip pada tanggal 26 April 2022
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik indonesia
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954 tentang Undian
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian
https://repository.ung.ac.id/skripsi/show/101141 5213/penegakan-hukum-tindak-pidana- judi-online-di-kota-gorontalo.html diakses pada tanggal 15 februari 2022
https://www.google.com/search?client=opera&q= pasal+27+ayat2+Undang- Undang+ite+perjudian&sourceid=opera&ie= UTF-8&oe=UTF-8 di akses pada tanggal 6 februari 2022
https://www.google.com/search?client=opera&q= Undang- Undang+no+7+tahun+1974+tentang+penert iban+perjudian&sourceid=opera&ie=UTF- 8&oe=UTF-8 diakses pada tanggal 6 februari 2022
https://www.google.com/search?q=abstrak+adala h&oq=abstrak+&aqs=chrome.4.69i5912j69i 57j35i39j0i433i512.5646j1j9&client=ms- android-samsung-ga- revl&sourceid=chrome-mobile&ie=UTF- 8#imgdii=82meFkQCukmSNM&imgrc=9tjub je8KuQE7M diakses pada tanggal 28 februari 2022
https://yuridis.id/pasal-303-kuhp-kitab-undang- undang-hukum-pidana/ diakses pada tanggal 6 februari 2022
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
JRHCES di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.