PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN MODIFIKASI KNALPOT RACING PADA SEPEDA MOTOR DI KOTA SURABAYA

Authors

  • Achmad Ony Mirza Firdiansyah Universitas Maarif Hasyim Latif
  • Ahmad Heru Romadhon Universitas Maarif Hasyim Latif
  • Agam Sulaksono Universitas Wijaya Kusuma

DOI:

https://doi.org/10.51804/jrhces.v7i2.16731

Abstract

Penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot racing di Kota Surabaya telah terbukti efektif melalui Operasi Patuh Semeru yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Surabaya. Razia ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai gangguan kebisingan knalpot modifikasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris untuk mengumpulkan data deskriptif analitis. Penegakan hukum didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terutama Pasal 285 ayat (1), serta surat telegram Kapolri ST/1045/V/HUK.6.2./2021 yang mengatur penggunaan alat pengukur suara saat penindakan. Kepolisian telah melaksanakan penilangan knalpot racing dengan menggunakan sound level meter atau desibel meter. Upaya penegakan hukum mencakup strategi pre-emptif melalui pembinaan dan penyuluhan, serta upaya preventif dengan patroli rutin untuk mencegah pelanggaran. Upaya represif dilakukan dengan menindak pelanggar sesuai peraturan yang berlaku. Faktor penghambat meliputi kualitas penegak hukum, serta sarana dan prasarana yang tersedia.

Downloads

Published

2024-08-28

Issue

Section

Articles