PERANAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PENGAWASAN KEUANGAN DESA KEDUNGREJO KECAMATAN JABON KABUPATEN SIDOARJO
DOI:
https://doi.org/10.51804/jrhces.v4i1.14282Keywords:
Pengawasan, Desa, dan Dana DesaAbstract
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berperan penting dalam Pembangunan dan Pengawasan Keuangan Desa di Desa Kedungrejo Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo. Studi ini bertujuan guna memahami pengawasan BPD terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Kedungrejo, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. BPD memiliki peran strategis dalam mengawasi penggunaan Dana Desa supaya tidak disalahgunakan. Untuk menjalankan fungsi pengawasannya, BPD diharapkan tidak ragu ataupun takut sebab Lembaga ini berlandasan hukum, terutama dalam hal pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa. Hasil studi menunjukkan bahwa BPD belum mencapai tingkat maksimal dalam melaksanakan fungsi pengawasan dana desa karena fokus dan tugas masih dalam tahap perencanaan, yaitu menerima aspirasi penduduk desa mengenai pembangunan dan pengelolaan Dana Desa. Namun, dalam kenyataannya BPD sering tidak terlibatkan dalam proses tersebut. Oleh karena itu, pengawasan Dana Desa oleh BPD dapat dinilai berdasarkan indikator pengawasan, yaitu mengukur kesesuaian antara pengawasan dengan perencanaan awal, membandingkan pengawasan dengan perencanaannya, dan mengoreksi kinerja apabila terdapat kekeliruan. Salah satu hambatan yang dihadapi BPD dalam melakukan pengawasan adalah terbatasnya jumlah anggota BPD, serta adanya sikap kekeluargaan antara BPD dan Pemerintah Desa sehingga proses pengawasan kurang optimal.
References
Adha, A. H. (2019) .Hukum dan Pengaruh Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terhadap Kinerja Kepala Desa Dalam Pembangunan Desa Rambah Utama Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu (Vol. 53, Issue 9) [Universitas Riau]. https://www.neliti.com/publications/206054/pengaruhpengawasan-badan permusyawaratan-Desa-bpd-terhadap-kinerja-kepalaDesa
Hasjimzoem, Y. (2015). Dinamika Hukum Pemerintahan Desa. 8(3), 463–476. https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v8no3.312
Hulu, Y., Hamdani, R., Muhammad, H., & Nasution, A. (2018). Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial Pengelolaan Dana Desa dalam Pemberdayaan
Masyarakat Desa. 10(1), 146–154. http://jurnal.unimed.ac.id/2012/index.php/jupiis
Julianty. (2019). Fungsi Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Penggunaan Dana Desa di Desa Batu Kecamatan Massalle Kabupaten Enrekang. Kumalasari, D., & Riharjo, I. B. (2016). Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Jurnal Ilmu Dan Riset Hukum, 5(11), 1–15.
Langoy, F. (2015). Peran Badan Permusyawaratn Desa Dalam Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Dalam Pembangunan. Dan hukum di Pemerintahan Desa2015, 1–20.
Madri. (2020). Peran Badan Permusyawaratn Desa (BPD) Dalam Pengawasan Dana Desa di Desa Batang Tumu Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir (Vol. 49, Issues 23–6). Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim
Riau Pekanbaru.
Mustakim, M. zaini. (2015). kepemimpinan Desa (Cetakan Pe). Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Saragih, J. (2017). Peran badan permusywaratan Desa (bpd) dalam meningkatkan pengawasan di Desa marihat dolok kecamatan bintang bayu kab. serdang bedagai. Universitas Area Medan.
Setiawati, S. (2018). Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Penyusunan Dan Penetapan Peraturan Desa. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 5(1), 61. https://doi.org/10.32493/jpkn.v5i1.y2018.p61-84
Simarmata, D. S. (2018). Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Pengelolaan Dana di Desa Eemokolo Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai. http://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/810177
Sukmawati, D. (2020). Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa di Desa Bayondo Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur. Universitas Muhammadiyah Makassar.
Widiastutiningrum, E. (2017). Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dana Desa Colo Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus. Universitas Negeri semarang.
Yuliatina, R., & Andiriyanto, A. (2018). Optimalisasi Hak dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebagai Upaya Meningkatkan Efektifitas Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Sumenep. 6, 63–70.
Yunus, R. (2018). Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Mengawasi Pengelolaan Keuangan Desa Di Desa Panggungharjo Kecamatan Sewon (Vol. 9, Issue 1).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
JRHCES di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.