KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA DENPASAR TERHADAP UPAYA PENCEGAHAN PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP DI KOTA DENPASAR

Authors

  • Dany Febrianto Universitas Negeri Surabaya
  • Wulandari Widyawati Universitas Negeri Surabaya
  • Tubagus Achmad Raditya Hidayat Universitas Negeri Surabaya
  • Adinda Rizky Syahputri Universitas Negeri Surabaya

Keywords:

lingkungan, pariwisata, pemerintah, pencemaran, perairan, sampah

Abstract

Pariwisata saat ini sedang dikembangkan secara pesat di Indonesia. Pariwisata sendiri adalah industri yang kelangsungan hidupnya ditentukan oleh baik buruknya kondisi lingkungan dan sangat peka dengan kerusakan lingkungan terutama masalah sampah. Pantai dan segala daya tariknya menjadi penggerak bagi penikmat wisata alam, seperti halnya di Pantai Kuta Bali. Pantai Kuta Bali adalah salah satu destinasi utama wisatawan domestik dan mancanegara untuk melancong ke Pulau Bali. Keindahan yang dimiliki Pantai Kuta Bali menjadikan Pantai Kuta Bali terkenal hingga ke mancanegara, namun dalam beberapa tahun keindahan yang dimiliki Pantai Kuta Bali mulai terganggu oleh tingginya pencemaran sungai dilaut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi perairan Bali dan upaya Pemerintah Kota Denpasar berdasarkan Perda Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolahan Sampah. Prosedur penelitian yang digunakan yaitu dengan menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi normatifnya. Tanpa adanya lingkungan yang baik, tidak mungkin pariwisata mampu berkembang. Oleh karena itu, pengembangan pariwisata haruslah memperhatikan kualitas lingkungan. Pariwisata menjadi tidak laku jika mutunya tidak lagi memadai. Sebab dalam industri pariwisata, kualitas lingkungan itulah yang sebenarnya dijual.

Author Biographies

Dany Febrianto, Universitas Negeri Surabaya

Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum

Wulandari Widyawati, Universitas Negeri Surabaya

Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum

Tubagus Achmad Raditya Hidayat, Universitas Negeri Surabaya

Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum

Adinda Rizky Syahputri, Universitas Negeri Surabaya

Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum

References

Andi Hamzah. (2005). Penegakan Hukum Lingkungan. Jakarta: Sinar Grafika.

I Made Sugiarta Nugraha. Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah.Bagian Hukum Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Udayana.

EffelienTapilatu. Upaya Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup yang Diakibatkan Oleh Sampah Ditinjau Dari Perda Denpasar Nomor 3 Tahun 2015. Program Kekhususan Hukum Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Udayana.

DW. (2017, Dec 28). Bali Darurat Sampah. Deutsche Welle. Retrievedfromhttp://www.dw.com/id/bali-darurat-sampah/a-41954785

Lu De Suriyani. (2017, Jan 10). Terus Berulang Terjadi, Dari Mana Sampah di Pantai Kuta. Mongabay. Retrievedfromhttp://www.mongabay.co.id/2017/01/10/terus-berulang-terjadi-dari-mana-sampah-di-pantai-kuta/

Wilona. (2017, Dec 28). Bali Darurat Sampah, Turis Banyak Mengeluh. Trubus. Retrievedfromhttps://news.trubus.id/post/bali-darurat-sampah-turis-banyak-mengeluh-5211

Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah

Downloads

Published

2018-09-29

Issue

Section

Articles