PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DAKAM JUAL BELI MELALUI MEKANISME ELEKTRONIK
Abstract
Perkembangan teknologi informasi merupakan suatu globalisasi yang dapat memunculkan industry baru yang berupa transaksi elektronik. Transaksi elektronik adalah suatu kegiatan dilaksanakan dengan memanfaatkan jaringan computer berupa internet. Dalam perkembangan teknologi informasi antara lain adanya website guna melakukan perbuatan jual beli yang dilakukan secara elektronik. berbelanja melalui elektronik mengakibatkan kerugian yang sering terjadi dialami oleh konsumen. Kerugian tersebut muncul akibat tidak berlangsungnya proses transaksi yang dilakukan. Perkembangan teknologi informasi inilah yang memunculkan dasar hukum dalam perlindungan konsumen dalam transaksi elektrinuk yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
BUKU
Adrian Sutedi, Tanggungjawab Produk dalam Hukum Perlindungan Konsumen, Bogor: Ghalia Indonesia, 2008.
Az. Nasution, Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar, Jakarta: Diadit Media, 2002.
Celine Tri Siwi Kristiyanti, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Sinar Grafika, 2008.
Happy Susanto, Hak-Hak Konsumen Jika Dirugikan, Jakarta: Visismedia, 2008.
Janus Sidabalok, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2010.
Munir Fuady, Hukum Kontrak: Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis, Catakan 2, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2001.
Peter Makmud Marzuki, Pengantar ilmu Hukum, Jakarta: PT. Mitra Grafika Sarana. 2012.
R. Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 2006.
Shodarta, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Jakarta: Grasindo, 2006.
INTERNET
BPKN, “Kajian Perlindungan E-commerce di Indonesia”, , (1 Juni 2022).
Shopee, , (21 Juni 2022).
PERUNDANG-UNDANGAN
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektro
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
JRHCES terindeks :
JRHCES di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
ISSN 2614-5987 (online) ISSN 2599-3364 (print)
Penerbit : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif
Alamat Sekretariat/Redaksi : LPPM UMAHA
Jl. Ngelom Megare, Sidoarjo (61257)
Telp. 031-7884034, Fax. 031-7884034
e-mail : fh@umaha.ac.id, reformasi@fh.umaha.ac.id
URL : https://e-journal.umaha.ac.id/index.php/reformasi