ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN PENERTIBAN SATPOL PP PROVINSI JAWA TIMUR TERHADAP ASET RSUD HUSADA PRIMA SURABAYA

Authors

  • Tutik Nuryati Ningsih Universitas Maarif Hasyim Latif
  • Bambang Panji Gunawan Universitas Maarif Hasyim Latif
  • Sudjiono Sudjiono Universitas Maarif Hasyim Latif

Keywords:

Penertiban, Aset RSUD Husada Prima, Satpol PP Prov. Jatim

Abstract

Penertiban aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada RSUD Husada Prima Surabaya dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya yaitu Satpol PP menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat. Metode dalam pelitian ini menggunakan hukum normatif dengan cara memperoleh bahan hukum berdasarkan bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, Penertiban ini di lakukan pada tanggal 18 Desember 2022 dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 pada pasal 20 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2017 pasal 21 serta Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2022 pasal 42 ayat (1) dan menciptakan ketentraman dan ketertiban umum khususnya tertib barang milik daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penyalahgunaan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupa tanah/bagunan dengan jumlah 10 rumah bangunan yang di huni warga, diberikan sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis atau tindakan paksaan pemerintah yaitu penertiban. Pelaksanaan penertiban telah sesuai dengan Peraturan Meteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standart Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja. Masyarakat telah disiapkan tempat tinggal untuk rekolasi di Rusunawa Gunung Anyar.

Author Biographies

Tutik Nuryati Ningsih, Universitas Maarif Hasyim Latif

Faculty of Law

Bambang Panji Gunawan, Universitas Maarif Hasyim Latif

Faculty of Law

Sudjiono Sudjiono, Universitas Maarif Hasyim Latif

Faculty of Law

References

Thahir Dr. Baharuddin, Term of Reference (TOR) Pemerintahan dan Pemerintahan Indonesia, Institut Pemerintah Dalam Negeri, 2019, H.10.

Kurniasih Dewi,”Penyusunan Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung” Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi, Vol. VI No. 1, Juni 2016, H.129.

Aliyah As Tri Nurul Yulia, “Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Kasus Hipertensi dan Diabetes Mellitus Di Kota Bandung Tahun 2020” Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, Vol. 46 No. 2, Oktober 2020, H.356.

Rahman Hadinur, “Pengelolaan Aset Daerah Dalam Rangka Mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WIP) di Kabupaten Kampar” Jurnal Ilmu Administrasi Negara, Vol. 16 No. 1, Oktober 2020, H.127.

Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur “Penyelamatan Aset, BPN dan Kajati Jatim Serahkan Sertifikat Tanah Pemprov Jatim”, 20 Juli 2022, < https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/penyelamatan-aset-bpn-dan-kajati-jatim-serahkan-sertifikat-tanah-pemprov-jatim> (31 Mei 2023).

Salsabila Chika, Peranan Satuan Polisi Pamong Praa. Tanggeran, Jurnal Tatapamon,. H.3.

Dr. Muhaimin SH., M.Hum., Metode Penelitian Hukum, Mataram University Press ISBN: 978-623-7608-48-6, Juni 2020, H.48

https://rsudhusadaprima.jatimprov.go.id/index.php/konten/tentang_kami/8

Downloads

Published

2023-01-07