EVALUASI KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DAERAH DALAM PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN MELALUI PROGRAM SALAM 30 MENIT SEBAGAI PERWUJUDAN AKUNTABILITAS PADA SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH DI KABUPATEN SIDOARJO

Authors

  • Drs Setiawan Universitas Maarif Hasyim Latif

DOI:

https://doi.org/10.51804/econ12.v2i2.502

Keywords:

kinerja, pembuatan akta lahir, program salam, akuntabilitas.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja Instansi Pemerintah Daerah dalam pembuatan akta kelahiran melalui program salam 30 menit sebagai terwujudnya akuntabilitas pada Sistem Akuntansi Pemerintah di Kabupaten Sidoarjo. Bentuk Keberhasilan program salam 30 menit dilihat dari adanya peningkatan jumlah penerbitan kutipan akta kelahiran sesudah program sebesar 78,75%. Hal ini ditunjukkan dari perhitungan statistik pada uji beda parametrik. Pada Uji Beda Parametrik (Paired Sample t-test) menunjukkan nilai Asym.Sign 2-tailed sebesar 0,000 < 0,05 (Ha diterima dan Ho ditolak), artinya terdapat perbedaan signifikan jumlah penerbitan kutipan akta kelahiran sebelum dan sesudah program. Rata-rata penerbitan kutipan sebelum program sebanyak 1.971 lembar dan sesudah program sebanyak 2.503 lembar kutipan. Kata kunci: kinerja, pembuatan akta lahir, program salam, akuntabilitas.

References

BAPPENAS.Direktorat Sistem dan

Pelaporan Evaluasi Kinerja

Pembangunan-Deputi Evaluasi

Kinerja Pembangunan. Panduan

Penerapan Kerangka Logika

Program dan Penetapan

Indikator:Untuk Perencanaan dan

Evaluasi. Jakarta,2010.

Bachtiar Arif, Muchlis &

Iskandar.”Akuntansi

Pemerintahan”. Penerbit

Akademia, Jakarta,2009.

Buku Profil Dispendukcapil Kabupaten

Sidoarjo.2017. Profil Dinas

Kependudukan dan Pencatatan

Sipil Kabupaten Sidoarjo.

Bastian, Indra.”Akuntansi Sektor Publik di

Indonesia”. Penerbit

BPFE,Yogyakarta,2001.

Bastian, Indra dan Soepriyanto,

Gatot.”Sistem Akuntansi Sektor

Publik”. Penerbit Salemba

Empat,Jakarta,2002.

Dewi Pratiwi Anwar.2017.”Pengaruh

Penerapan Sistem Akuntansi

Pemerintah Daerah, Pemahaman

Akuntansi, dan aktivitas

pengendalian terhadap

akuntabilitas kinerja instansi

pemerintah”. Jurnal

Juanita Fatmala.2014.”Pengaruh

Penerapan Sistem Akuntansi

Pemerintah Daerah dan Ketaatan

pada peraturan perundangundangan Terhadap Akuntabilitas

Kinerja Instansi Peerintah Daerah

Kota Bengkulu”.Jurnal

Kusuma, Reddi. Wawancara. Sidoarjo, 06

November 2018.

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi

Pemerintah (LAKIP) Dinas

Kependudukan dan Pencatatan

Sipil Kabupaten Sidoarjo, Jawa

Timur Tahun 2017.

Mardiasmo.2002. ”Akuntansi Sektor

Publik”. Yogyakarta Penerbit Andi.

Nurul Fathia.2017. “Pengaruh Penerapan

Sistem Akuntansi Pemerintah

Daerah, Penerapan Anggaran

Berbasis Kinerja, Kejelasan

Anggaran, Sistem Pelaporan

Kinerja dan Pengendalian

Akuntansi Terhadap Akuntabilitas

Instansi Pemerintah. (Study Kasus

SKPD di Provinsi Riau)”. Jurnal

Penny kusumastuti lukito.”Membumikan

Transparansi dan Akuntabilitas

Kinerja Sektor Publik”. Penerbit

Grasindo, Jakarta,2014.

Peraturan Presiden (PERPRES) Republik

Indonesia Nomor 29 Tahun 2014

Tentang “Sistem Akuntabilitas

Kinerja Instansi Pemerintah

Daerah”.

Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 71

Tahun 2010 Tentang ”Standart

Akuntansi Pemerintahan”.

Peraturan Menteri Dalam Negeri

(PERMENDAGRI) Republik

Indonesia Nomor 64 Tahun 2013

Tentang “Penerapan Standart

Akuntansi Pemerintahan Berbasis

Akrual Pada Pemerintah Daerahl”.

Peraturan Bupati Nomor 102 Tahun 2016

tentang Administrasi

Kependudukan dan Pencatatan

Sipil Kabupaten Sidoarjo.

Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2015

tentang Sistem Akuntansi

Pemerintah Daerah Kabupaten

Sidoarjo.

Published

2019-12-19

Issue

Section

Ecopreneur.12