KAJIAN BENTUK MANAJEMEN HAK CIPTA PENCIPTA KARYA ARIE PRIMA KURNIA

Authors

  • Sari Pertiwi Tata Kelola Seni, Pascasarjana Institut Seni Indonesia Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.51804/deskovi.v4i2.1562

Keywords:

manajemen, hak cipta beda negara, pencipta karya

Abstract

Penelitian jurnal berangkat dari fenomena kasus pelanggaran hak cipta seorang pencipta karya yang mendistribusikan karyanya ke negara dengan kebijakan hukum hak cipta yang berbeda. Penelitian ini berfokus dalam mengkaji bentuk manajemen hak cipta seorang pencipta karya yaitu Arie Prima Kurnia yang pernah bersinggungan dengan persoalan hak cipta di luar Indonesia. Proses mengkaji dilakukan berdasarkan teori manajemen dari George R. Terry dan Leslie W. Rue sebagai landasan utamanya. Penelitian menggunakan metode kualitatif pada proses analisis data, teknik wawancara terstruktur pada proses pengumpulan data primer, teknik mengumpulkan dokumen secara online dan offline pada proses pengumpulan data sekunder, serta teknik triangulasi pada proses validasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk manajemen hak cipta yang diterapkan oleh Arie Prima Kurnia telah memenuhi kriteria suatu bentuk manajemen yang berfungsi dengan baik berdasarkan teori dari George R. Terry dan Leslie W. Rue.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Parc, J., & Kim, S.D. 2020. “The Digital Tranformation of the Korean Music industry and the Global Emergence of K-Pop”. Jurnal Sustainability, Volume 12 No. 18 2020: 1-16.

Njatrijani, R., Widanarti, H., & Aribowo, M.A. 2020. “Era Digital Melahirkan Peran Baru, Aggregator Musik dalam Mendistribusikan Karya Cipta Lagu dan Musik”. Diponegoro Private Law Review, Volume 7 No. 1 Februari 2020: 689-699.

Allen, P. 2007. Artist Management for the Music Business. UK: Focal Press.

Chertkow, R., & Feehan, J. 2008. The Indie Band Survival Guide. New York: St. Martin’s Griffin.

Halloran, M. 2008. The Musician’s Business and Legal Guide. Oregon: Jerome Headlands Press, Inc.

Hamidi. 2010. Metode Penelitian Kualitatif Pendekatan Praktis Penulisan Proposal dan Laporan Penelitian. Malang: UMM Press.

Terry, G.R., & Rue, L.W. 1982. Dasar-Dasar Manajemen. (B.S. Fatmawati, Terj) (2019). Jakarta: Bumi Aksara.

Stim, R. 2009. Music Law How to Run Your Band’s Business. U.S.A.: NOLO.

Supramono, G. 2010. Hak Cipta dan Aspek-Aspek Hukumnya. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.

Scheivert, J.E. 2018. “Big life, Big stage, Big Ten, an examination of Big Ten Conference marching band policies and procedures concerning social media, copyright, relationships with athletic departments, and behavioral Expectations”. [Tesis]. Iowa City: University of Iowa.

PPDI DJKI. (n.d.). diambil dari http://ppid.dgip.go.id/Welcome/informasi_content/file/429836529.pdf

Arie Prima Kurnia (26 tahun). Electronic Music Producer, Beat maker, Remixer, Mixing enginer, dan Mastering engginer tinggal di Sumatera Barat.

Downloads

Published

2021-12-30

How to Cite

Pertiwi, S. (2021). KAJIAN BENTUK MANAJEMEN HAK CIPTA PENCIPTA KARYA ARIE PRIMA KURNIA. DESKOVI : Art and Design Journal, 4(2), 19–23. https://doi.org/10.51804/deskovi.v4i2.1562