Pendampingan Trading Saham Untuk Mahasiswa Universitas Pawyatan Dhaha Kediri

Authors

  • Novie Astuti Setianingsih
  • Wiwiek Kusumaning
  • Elmi Rahma Aalin
  • Eti Putratanti
  • Atik Tri Andari

DOI:

https://doi.org/10.51804/ajpm.v3i01.974

Abstract

Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk mengedukasi dan pendampingan kepada mahasiswa, dimana mahasiswa adalah generasi millenial yang harus mengenal investasi pasar modal di bursa effek Indonesia dengan cara trading saham. Pentingnya berinvestasi saham untuk meningkatkan nilai kekayaan dimasa yang akan datang agar tidak tergerus oleh inflasi. Pendampingan trading saham ini dilaksanakan di Universitas Pawyatan Dhaha Kediri. Dilaksanakan pada tanggal  3 Mei 2021 sampai 22 Mei 2021 Metode yang akan dipakai dalam pengabdian masyarakat ini adalah 1. Metode tutorial yaitu memberikan teori tentang trading saham di pasar modal; 2. Metode tanya jawab; 3. Metode simulasi trading saham dengan aplikasi stockbit; 4. Metode pendampingan dan pelatihan trading saham secara teknis; 5. Metode pendampingan trading saham di lantai bursa Pelaksanaan kegiatan Pendampingan Trading Saham Investasi Pasar Modal Di Bursa Efek Untuk Generasi Millenial bagi Mahasiswa, dosen dan karyawan Universitas Pawyatan Dhaha Kediri yang diikuti sekitar 275 peserta.

References

Bursa Efek dan Investasi Syari’ah, Cetakan I. PT Serambi Ilmu Semesta.

Dhoriva Urwatul Wutsqa, DR., M.S (2010) Metode Pembentukan Model Generalized Space Time Autoregressive dan Aplikasinya untuk Peramalan Data Pencemaran Udara di Kota Surabaya. Lumbung Pustaka Universitas Negeri Yogyakarta

http://jatim.bps.go.id, 22 Maret 2014 Nafik H.R, M., 2009

PT. KSEI. (2014). Press Reliese Sosialisasi Fasilitas Akses PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia

Setianingsih,N.A. (2017). Pasar Modal. Ponorogo. CV Nata Karya

NA Setianingsih, AT Andari, W Kusumaningasmoro, E Putranti, ER Aalin.(2019). Pendampingan Pasar Modal Pada Siswa SMKN 2 Kediri.JPM PAMBUDI 3 (2), 122-126http://ejurnal.budiutomomalang.ac.id/index.php/pambudi/article/view/595

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007

Published

2021-06-27

Issue

Section

Articles