Beberapa Usaha Menjaga Kebersihan dan Keindahan (Sustainable Development) RT 04 RW VII Kelurahan Semolowaru Surabaya

Authors

  • Lasman Parulian Purba
  • Catharina Desy
  • Joe Sava Budiriyanto

DOI:

https://doi.org/10.51804/ajpm.v2i1.585

Keywords:

peduli lingkungan, kebersihan dan keindahan, sustainable development, semolowaru

Abstract

Program Abdimas kali ini dilakukan di lingkungan RT 04 / RW VII Kelurahan Semolowaru, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya oleh satu dosen bersama lima orang mahasiswa setelah mendapatkan ijin dari Bapak RT dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UKDC. Tahap awal yang dilakukan peserta Abdimas adalah melakukan analisis sosial (ANSOS). Berdasarkan ANSOS diperoleh informasi sekitar empat atau lima peduli lingkungan yang dihadapi masyarakat setempat yakni: kurangnya kesadaran warga dalam memilah sampah rumah tangga sebelum diangkut oleh gerobak pengangkut sampah, kerjasama saling dengan membantu menjadi JUMANTIK (Juru Pemantau Jentik Nyamuk) dalam kurun waktu yang ada dalam Abdimas, perlunya membersihkan rumput dan sampah organik di sekitar Taman dan Lapangan RT 04 / RW VII secara rutin (cepatnya periode antara waktu pemotongan rumput dan pertumbuhan rumput kembali), dan tidak tersedianya tempat membakar sampah tahan api dilokasi antara Taman dan Lapangan RT04 / RW VII, serta belum tersedianya mesin pencacah sampah organik khususnya di area Taman dan Lapangan RT 04 / RW VII. Abdimas secara keseluruhan berlangsung dengan baik dan lancar meskipun diakui masih terdapat hal-hal yang belum maksimal dalam pelaksanaan dan hasil oleh tim Abdimas. Meskipun demikian diharapkan kegiatan ini memberikan reaksi positip pada lingkungan lainnya untuk lebih peduli pada kebersihan dan keindahan lingkungan masing-masing. Dengan dilaksanakannya Abdimas ini tampaknya kondisi lingkungan menjadi lebih bersih dan indah, masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan, serta masyarakat diharapkan dapat merawat fasilitas bak sampah tahan api yang baru diserah-terimakan agar bermanfaat maksimal. Demikianlah semuanya dapatnya terlaksana program usaha menuju pengembangan yang berkelanjutan (sustainable development).

References

. UU SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

. UU No. 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen.

. UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

. Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat. 2018. Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XII. Jakarta-Indonesia.

Published

2020-02-03

Issue

Section

Articles