IMPLEMENTASI AKUNTANSI PADA AKAD PIUTANG MURABAHAH DI KSPPS BMT AMANAH UMMAH SURABAYA

Authors

  • Dewi Agustya Ningrum

DOI:

https://doi.org/10.51804/econ12.v2i1.383

Keywords:

implementasi akuntansi, piutang murabahah, PSAK No. 102

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melihat kondisi dalam keadaan nyata mengenai implementasi akuntansi dari akad piutang murabahah berdasarkan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) No. 102. Objek penelitian dilakukan di KSPPS BMT Amanah Ummah Surabaya. Penilitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah bahwa pengakuan dan pengukuran serta penyajian dan pengungkapan piutang murabahah belum sepenuhnya sesuai berdasar ketentuan PSAK No.102. Berdasarkan temuan, penerapan serta perlakuan akuntansi yang telah sesuai PSAK No.102 yaitu pada penentuan margin, penyediaan agunan, berlakunya denda jika terdapat kesepakatan yang dilanggar, berlakunya potongan saat piutang dilunasi lebih awal dari jatuh tempo, aset murabahah diakui senilai harga perolehan, piutang murabahah diakui senilai harga perolehan aset murabahah dan ditambah keuntungan yang sudah disepakati kedua belah pihak, keuntungan murabahah diakui sebesar proporsional dengan nilai kas yang berhasil ditagihkan dari piutang murabahah. Kata kunci: implementasi akuntansi, piutang murabahah, PSAK No. 102

Published

2019-05-08

Issue

Section

Ecopreneur.12