Representasi Visual Nyongkolan dalam Adat Merariq sebagai Ide dan Gagasan Penciptaan Karya Seni
DOI:
https://doi.org/10.51804/deskovi.v7i2.16773Keywords:
Representasi, Nyongkolan, MerariqAbstract
Prosesi nyongkolan pada adat merariq suku Sasak, menjadi proses panting sebagai salah satu aktivitas budaya, yang banyak menjadi sumber gagasan penciptaan karya seni, salah satunya ialah pada bidang seni visual. Kajian dalam tulisan ini, menggunakan teori representasi Stuart Hall dan kombinasi interpretasi dari kritikus Terry Barrett. Kombinasi dua kajian ini akan mengungkapkan bagaimana para seniman merepresentasikan adat nyongkolan dalam prosesi adat merariq menjadi subject matter dalam karya lukisnya. Beberapa temuan dalam tulisan ini, menerangkan bahwa representasi bahasa visual yang digunakan masing-masing perupa memiliki kecenderungan yang beragam dan terdiri dari beberapa tahapan. Masing-masing seniman, I Wayan Pengsong, Lalu Syaukani dan Satar Tacik melalui karyanya menghadirkan representasi tema nyongkolan dalam adat meraih suku Sasak, dengan bahasa ungkap yang dipengaruhi kuat oleh latar belakang psikobiografi masing-masing. I Wayan Pengsong menghadirkan Nyongkolan Tradisi nyongkolan sebagai sebuah budaya yang begitu meriah dengan arak-arakan manusia laki-laki, perempuan, tua dan muda. Keberadaan mempelai yang diarak menggunakan jaran sebagai representasi raja sehari. Komposisi warna, monokromatik, dengan teknik sapuan yang halus (tekstur semu). Lalu Syaukani, menghadirkan tradisi nyongkolan melalui representasi kecantikan dan ketampanan seorang terune sasak melalui berbagai pakaian adat yang digunakan. Satar Tacik menghadirkan tradisi nyongkolan melalui kemeriahan dengan iringan musik dan berbagai jenis iringan dan tarian yang digunakan dalam proses adat tersebut.
Downloads
References
Abdussamad, Zuchri. 2021. Penelitian Kualitatif. Syakir Media Press : Makasar
Bogdan dan Taylor. 2012. Prosedur Penelitian. Dalam Moleong, Pendekatan Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta.
Amelia, Annisa. 2018. Perubahan Tradisi Nyongkolan Dlaam Prosesi Perkawinan Adat Suku Bangsa Sasak di Kota Mataram. Skripsi Prodi Anatropologi Budaya Universitas Gadjah Mada.
Bulut, S, Psychobiografy. 2021. Understanding Concept, Steps And Procedures In The Study of live. Vol. 15, No. 1, 2021This is an open access article under the Creative Commons Attribution, International License. Pp 7-17.
Campbell, David. 1986. Mengembangkan Kreativitas. Disadur oleh A.M. Mangunhardjana. Yogyakarta : Kanisius
Giles, Judy dan Tim Middleton (1999). Studying Culture : APractical Introduction. Oxford: Blackwell Publisers.
Hadikusuma, Hilman. 2003. Hukum Perkawinan Adat Dengan Adat Istiadat Dan Upacara Datanya. Bandung: citra Aditya bakti.
Hall, Stuart. 2003. The Work of Representation “ Representation: Cultural Representation and Signifying Practices, London: Sage Publication.
Hernawati, Lili. 2020. Pergeseran Tradisi Nyongkolan Pada Proses Perkawinan Adat Suku Sasak di Kabupaten Mamuju Tengah, Jurnal Sosioreligius, Rumah Jurnal, UIN Allaudin Makassar Vol. V No. 1. Pp 27-35.
Juliastuti, Nuraeni. 2000. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana.
Maulana,Abdul Haris. 2017. Representasi Nilai Keislaman.Jakarta : Skripsi UIN HidayatullahJakarta.
Satriawan, Edi. (2018). Upacara Tradisional Nyongkolan Kabupaten Lombok Timur Sebagai Inspirasi Karya Seni Lukis. Skripsi Penciptaan Program Studi Seni Murni Fakultas Seni Rupa Dan Desain Institut Seni Indonesia Denpasar.
Sulkhad, Kaharuddin. 2013. Merariq Pada Masyarakat Sasak, Sejarah, Proses, dan Pandangan Islam.Penerbit Ombak : Yogyakarta.
Sumadi, Wayan Suca (2013) Tradisi Nyongkolan dan Eksistensinya di Pulau Lombok. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Sugitanata, Arif. 2020. Jurnla Al-Ahwal dengan djudul Larangan Adat Nyongkolan Dalam Masyarakat Sasak Lendang Baso pada Masa Pandemi. Jurnal Al-Ahwal Vol. 1, No13. Universitas Islam Negeri Kalijaga : Yogyakarta
Syakur, Ahmad Abdul. 2002. Islam dan Kebudayaan Sasak (studi tentang akulturasi Nilai- nilai Islam ke Dalam kebudayaan Sasak) Yogyakrta : disertasi IAIN Sunan kalijaga.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 DESKOVI : Art and Design Journal
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
With the receipt of the article by DADJ Editorial Board and the decision to be published, the copyright regarding the article will be transferred to DADJ. The copyright transfer form can be downloaded here.
DADJ has the right to multiply and distribute the article and every author is not allowed to publish the same article that was published in this journal.
DESKOVI: Art and Design Journal is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Under the following terms:
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.