Papua: Surga Industri Kreatif Berbasis Budaya (Studi Kasus Industri Kreatif Noken, Lukisan Ludah Pinang Dan Papeda)
DOI:
https://doi.org/10.51804/deskovi.v5i2.1618Keywords:
industri kreatif, ludah pinang, noken, papeda, papuaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami keberadaan budaya lokal yang dapat dijadikan sebagai industri kreatif. Papua kaya akan industri kreatif yang berbasis budaya, dalam tulisan ini difokuskan kepada noken, lukisan ludah pinang dan papeda. Ketiganya kini mulai dikembangkan baik secara personal, organisasi maupun Pemerintah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan jenis penelitian deskriptif. Penelitian ini bertujuan untuk membuat gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena mengenai industri kreatif Noken, Ludah Pinang dan Papeda. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan studi pustaka, data yang dihasilkan direduksi, selanjutnya data disajikan dan dilakukan penarikan kesimpulan. Noken, lukisan ludah pinang dan Papeda adalah sebagian dari bentuk industri kreatif berbasis budaya di Papua. Masih banyak produk budaya lain yang belum dioptimalkan dengan baik. Dengan dibuatnya produk budaya menjadi industri kreatif, meskipun ada beberapa hal yang harus disesuaikan dengan pasar dan perkembangan, namun hakikatnya tidak menghilangkan esensi dasar dari budaya itu sendiri. Budaya Papua harus dijaga dan dilestarikan, salah satunya dengan mengenalkan budaya tersebut kepada generasi muda.
Downloads
References
Fakhruroji, Moch. (2017). Dakwah di Era Media Baru. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Gloria, Nuvola, dan Syafri Harto. (2014). Diplomasi Indonesia Terhadap UNESCO Dalam Meresmikan Noken Sebagai Warisan
Budaya Indonesia Tahun 2012." Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 1.1.
Graziano. (2017, January, 19). Papeda Makanan Khas Maluku dan Papua. Makanan Indonesia. Retrieved from https://makanan-indonesia.weebly.com/home/papeda
Hidajat, Henny, dan Alethea Nathania. (2017). Perancangan Video Infografi “Noken, Warisan Budaya Tak Benda Papua. Rupa Rupa 5.1.
Indrawardana, I., (2012). Kearifan Lokal Adat Masyarakat Sunda dalam Hubungan dengan Lingkungan Alam, Jurnal Komunitas 4. Semarang: Universitas Negeri Semarang.
Kondologit E., dan Ishak S.P. (2015). Khombow: Lukisan Kulit Kayu Masyarakat Sentani di Kampung Asei Distrik Sentani Kabupaten Jayapura. Yogyakarta: Kapel Press dan Balai Pelestarian Nilai Budaya Papua.
Pikei, T. (2012). Cermin Noken Papua; Perspektif Kearifan Mata Budaya Papuani. Nabire: Ecology Papua Institute EPI.
Praestuti, C. (2020). Marketing Mix Terhadap Kepuasan Konsumen pada Mama-Mama Penjual Noken di Oyehe Kabupaten Nabire. JURNAL ADMINISTRASI BISNIS (JAB) 10.1.
Rahmat, A. (2021, December, 6). Sejumlah Komunitas Peringati Hari Noken, Noken adalah Jiwa, Noken adalah Mama. Sorongnews.com Retrieved from https://sorongnews.com/sejumlah-komunitas-peringati-hari-noken-noken-adalah-jiwa-noken-adalah-mama/
Rabrusun, F. (2021, December, 8). Komunitasi ini Minta Terapkan Perda Noken Khas Papua di Kota Sorong. Sorongnews.com. Retrieved from https://sorongnews.com/komunitas-ini-minta-terapkan-perda-noken-khas-papua-di-kota-sorong/
Ritzer, G., dan Douglas J.G. (2004). Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Kencana.
Umam, S. (2021, December, 5). Konser Noken Ramaikan Hari Noken Sedunia di Aimas. Sorongnews.com. Retrieved from https://sorongnews.com/konser-noken-ramaikan-hari-noken-se-dunia-di-aimas/
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
With the receipt of the article by DADJ Editorial Board and the decision to be published, the copyright regarding the article will be transferred to DADJ. The copyright transfer form can be downloaded here.
DADJ has the right to multiply and distribute the article and every author is not allowed to publish the same article that was published in this journal.
DESKOVI: Art and Design Journal is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Under the following terms:
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.