Pelatihan Gerak dan Tari Trandisional Jaipong
DOI:
https://doi.org/10.51804/ajpm.v6i1.16564Abstract
Salah satu cara mencintai kebudayaan Indonesia adalah dengan mengenalkan bentuk kebudayaan itu sendiri kepada masyarakat dan sekitarnya. Agar bangsa Indonesia mengenal kebudayaannya sendiri, pemerintah telah membuat peraturan berupa Undang-Undang No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pelatihan gerak dan tari tradisonal, khususnya Jaipong, merupakan salah satu upaya dari Program Studi Sastra Inggris kepada ibu-ibu Darma Wanita Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi untuk mengenalkan bentuk kebudayaan seni Sunda. Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah (1) mengingatkan kembali bahwa seni Tari Jaipong adalah seni Sunda yang pernah berjaya pada masanya; (2) lewat tari tradisional Jaipong yang energik, bisa menggantikan gerakan olah raga, karena dengan latihan melalui gerakan tari tersebut mampu mengeluarkan keringat. Hasil kegiatan yang dilaksanakan dari pelatihan ini menunjukkan bahwa tari tradisional memiliki banyak manfaat, tidak hanya dalam pengembangan kebudayaan, namun juga dapat menjadi sarana masyarakat dalam bersosialisasi. Pelatihan tari tradisional juga memiliki banyak manfaat baik untuk tubuh, sama halnya seperti gerakan senam atau olahraga.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Among : Jurnal Pengabdian Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
With the receipt of the article by Among Editorial Board and the decision to be published, the copyright regarding the article will be transferred to Among Journal.
Among Journal has the right to multiply and distribute the article and every author is not allowed to publish the same article that was published in this journal.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Under the following terms:
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
NonCommercial — You may not use the material for commercial purposes.
ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.